Selasa, 06 Mei 2014

stimulus fiskal

Stimulus fiskal (fiscal stimulus) adalah bagian dari kebijakan fiskal pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi permintaan agregat (aggregate demand) yang selanjutnya (diharapkan) akan berpangaruh pada aktivitas perekonomian dalam jangka pendek. Pada umumnya, Stimulus Fiskal diberikan ketika perekonomian berada pada level terendah di mana angka pertumbuhan cenderung mengalammi menurun secara terus menerus. Ada dua bentuk instrumen fiskal yang digunakan, yaitu:
1. Pemotongan pajak (tax cut)
2. Menaikkan besarnya belanja pemerintah
Secara teoritis, Stimulus Fiskal bekerja dalam jangka pendek. Artinya, Stimulus Fiskal lebih cepat mempengaruhi komponen-komponen permintaan agregat sehingga akan lebih cepat pula mendorong laju pertumbuhan output dari sektor usaha. Sesuai dengan konsepnya pula, kebijakan Stimulus Fiskal dirancang sedemikian rupa dengan menentukan sasaran-sasaran maupun mekanisme pelaksanaannya agar lebih tepat mengenai sasaran dan lebih cepat pula menggerakkan pertumbuhan di sektor riil. Sesuai dengan konsepnya, Stimulus Fiskal apabila tepat mengenai sasaran, selain waktu penyesuaian lebih pendek, juga akan menahan (sementara) merosotnya angka pertumbuhan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar