Stimulus fiskal (fiscal stimulus) adalah bagian dari kebijakan fiskal pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi permintaan agregat (aggregate demand)
yang selanjutnya (diharapkan) akan berpangaruh pada aktivitas
perekonomian dalam jangka pendek. Pada umumnya, Stimulus Fiskal
diberikan ketika perekonomian berada pada level terendah di mana angka
pertumbuhan cenderung mengalammi menurun secara terus menerus. Ada dua
bentuk instrumen fiskal yang digunakan, yaitu:
1. Pemotongan pajak (tax cut)
2. Menaikkan besarnya belanja pemerintah
Secara
teoritis, Stimulus Fiskal bekerja dalam jangka pendek. Artinya,
Stimulus Fiskal lebih cepat mempengaruhi komponen-komponen permintaan
agregat sehingga akan lebih cepat pula mendorong laju pertumbuhan output
dari sektor usaha. Sesuai dengan konsepnya pula, kebijakan Stimulus
Fiskal dirancang sedemikian rupa dengan menentukan sasaran-sasaran
maupun mekanisme pelaksanaannya agar lebih tepat mengenai sasaran dan
lebih cepat pula menggerakkan pertumbuhan di sektor riil. Sesuai dengan
konsepnya, Stimulus Fiskal apabila tepat mengenai sasaran, selain waktu
penyesuaian lebih pendek, juga akan menahan (sementara) merosotnya angka
pertumbuhan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar