SISTEM EKONOMI KAPITALIS, KOMUNIS DAN EKONOMI INDONESIA
Ekonomi Kapitalis adalah
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah
bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan
kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut
campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan
kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ekonomi Komunis adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut
Ekonomi Komunis adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut
Dalam sistem ekonomi
Indonesia, kepentingan masyarakat adalah hal yang utama bukan
orang-perseorangan. Indonesia menolak paham liberalisme yang melahirkan
individualisme, karena liberalisme dan individualisme merupakan cikal bakal
kapitalisme yang berdasarkan persaingan bebas dan pasar bebas. Dalam demokrasi
ekonomi paham barat kepentingan individu yang utama sehingga kepentingan
masyarakat cenderung diabaikan. Hal tersebut tergambar jelas dalam
pasal-pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Namun yang
lebih menonjol pada pasal 27 ayat (2), pasal 28, pasal 33 dan pasal 34. Demikian ciri-ciri demokrasi
ekonomi :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasr
atas asas
kekekluargaan. Indonesia
lebih mengembangan adanya koprasi.
2. Cabang-cabang produksi yang penting
bagi Negara dan menguasai
hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai
oleh engara dan
digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan nengara
digunakan dengan
permufakatan
Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta
pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga-lembaga
Perwakilan
Rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang
dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidka boleh
bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga Negara
diperkembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan
kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak tetrlantar
dipelihara oleh Negara.
Sistem perekonomian Indonesia yang dikenal sebagai
demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia, sistem
tersebut juga disebut sebagai sistem ekonomi Pancasila. Salah satu ciri pokok
sistem ekonomi pancasila ialah pengembangan koprasi yang berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Dari ciri-ciri diatas jelas bahwa sistem perekonomian
indonesia ialah sistem ekonomi campuran atau ekonomi pancasila, dimana
pemerintah ikut campur tangan terhadap perekonomian negara namun warga negara
tetap memiliki kebebasan yang diatur oleh undang-undang.
Sistem ekonomi
pancasila sangat menjunjung nilai-nilai kelembagaan pancasila
sebagai ideologi Negara yang kelima silanya, secara utuh maupun terpisah,
menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka
semua substansi dalam Pancasila etika,
kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan atau demokrasi, dan keadilan sosial,
harus di pertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan
kedua adalah dasar dalam pelaksanaan sistem ekonomi pancasila, sedangkan sila
ketiga dan keempat sebagai tata cara pelaksanaannya, maka sila kelima Pancasila
adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila itu sendiri.
Tahap-Tahap Perekonomian Indonesia
- Masa Awala Kemedekaan
Setelah
kemerdekaan keadaan ekonomi Indonesia bisa dikataka sangat buruk denga adanya
inflasi yag sagat tinggi dikarenaka pad saat itu ada tiga mata uang yang
beredar di Indonesia. Masa
ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya
menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai
teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
- Masa Orde Lama
Pada masa ini Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia lebih condong pada sistem etatisme yang berarti segala-galanya diatur oleh pemerintah. Dengan sistem ini,
diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial,
politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan
ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan
ekonomi Indonesia. Untuk menciptaka tahap sosialis di Indonesia dengan
cara tepimpin nampaknya justru mengakibatkan stagnasu bagi perekonomian
Indonesia.
- Masa Orde Baru
Dengan meliht
masa lalu pada masa orde lama yang dimana dalam sistem ekonomi liberal, sistem etatisme tidak memperbaiki
keadaan ekonomi Indonesia, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka
sistem ekonomi demokrasi pancasila. Pada masa ini pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan
ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan
nasional sangat rapuh.
- Masa Reformasi
Para wakil rakyat
sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam
UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi
ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Kabinet Indonesia bersatu merupakan kabinet
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Jussuf Kalla, pada masa
pemerintahan ini utang negara berkurang sangat drastis.
Jika saya ditanya sistem ekonomi pada
tahap apa yang paling dominan bagi Indonesia saya memilih sistem ekonomi
pancasila pada masa era reformasi. Salah satu landasan ekonomi Indonesia ialah,
landasan idiil yaitu
Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala
bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar