BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini berada dalam kegiatan ekonomi antarbangsa yang bergerak
menuju kesalingtergantungan ekonomi.
Suatu ekonomi global jangan dianggap hanya sekedar perdagangan yang semakin
besar diantara negara-negara di dunia, karena yang tengah terjadi adalah suatu
ekonomi dunia yang bergerak ke arah ekonomi tunggal, suatu satu ekonomi dan
satu pasar. Dengan demikian kini tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional
murni. Bagian dunia yang lain terlalu besar untuk diabaikan, baik sebagai pasar
maupun sebagai pesaing. Oleh karena itu kita wajib mengajarkan kepada siswa
tentang cara berpikir internasional supaya dapat memahami perkembangan ekonomi
internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan adanya hubungan antara
aktivitas ekonomi suatu negara dengan aktivitas ekonomi negara lain. Hubungan
aktivitas ekonomi suatu negara dengan negara lain ini akan membentuk sistem ekonomi
yang lebih besar, yaitu sistem ekonomi internasional. Dalam mempelajari ekonomi
internasional terdapat beberapa topik yang perlu mendapat perhatian kita, yaitu
perdagangan internasional, pembayaran internasional, neraca pembayaran, dan
kerjasama ekonomi internasional.
BAB II
KONSEP DASAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A. Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara
dua atau lebih negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang
mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari
negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju,
masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia.
Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan
pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan
internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.
B. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara,
diantaranya
ü Keanekaragaman kondisi produksi,
ü Penghematan biaya produksi/spesialisasi
ü Perbedaan selera.
(a) Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi
produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu
negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi
barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu
negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
(b) Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional
memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar,sehingga
menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi
rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin
besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu
dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.
(c) Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi
di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan
perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging
dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari
perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
C. Manfaat Perdagangan Internasional
Melalui perdagangan
internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi
cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling
efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta
efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
1. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih
luas bagi penduduk suatu negara.
2. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang
tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka
akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
3. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan
kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
D. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan
internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih
menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih
menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih
gabungan keduanya.
a) Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa
antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa
rintangan.
Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi
perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa
alasan berikut.
b) Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk
meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan
proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor
utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang
primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan
utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam kenyataannya,
terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh
hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota,
subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah
pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor
maupun ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah batas maksimum
jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu
tahun.
3) Subsidi
Subsidi terhadap biaya
produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik
dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena alasan-alasan
tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak
menghendaki impor barang tertentu.
BAB III
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
A. Pengertian Pembayaran Internasional
Pembayaran intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang
dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional
berdasarkan kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam
perdagangan internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank.
B. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan
cara pembayaran berikut.
1. Cash Payment
Pembayaran secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir
yang belum kenal dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir.
Cara pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank atas Unjuk (Bankers Sight Draft)
\kepada bank korespondennya di negara lain untuk membayar sejumlah
uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.
3. Telegraphic Transfer (T/T),
yaitu perintah pembayaran yang dikirimkan melalui telegram atau
telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya di luar negeri.
4. Open Account
Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara
open account, barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat
perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa
waktu atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar
ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan
apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan
kurs menjadi tanggungannya.
5. Letter of Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah instrumen yang
dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan
seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas
bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya, berdasarkan
kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu. Eksportir terjamin akan
pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta oleh importir, demikian
pula importir.
6. Commercial Bills of Exchange
Commercial bills of exchange yang
sering disebut juga wesel (draft) atautrade bills, adalah surat
yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar
sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu
sering disebut wesel.
C. Pasar Valuta Asing
Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang
digunakan di negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka
dikenallah apa yang disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat
diperoleh di pasar valuta asing.
Pasar valuta asing adalah tempat membeli/menukar mata uang asing
untuk keperluan internasional. Fungsi pasar valuta/asing adalah :
- Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
- Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.
- Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah tindakan pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.
a. Sistem Kurs Valuta Asing
Meskipun kurs nilai tukar
pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan pasar, namun sesungguhnya ada faktor
lain. yang menentukan besarnya kurs, yaitu sistem kurs valuta asing yang dianut
oleh suatu negara. Secara umum, terdapat tiga sistem penetapan kurs valuta
asing, yaitu sistem kurs tetap, sistem kurs bebas, dan sistem kurs mengambang
terkendali. Perbedaan pokok ketiga sistem tersebut terdapat pada sejauh mana
campur tangan pemerintah dalam penetapan nilai tukar.
b. Sistem Kurs Tetap
Menurut sistem kurs tetap (fixed
exchange rate), nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang
negara lainnya ditetapkan oleh pemerintah. Walaupun nilai tukar ditetapkan oleh
pemerintah, namun tidak berarti bahwa tidak ada perubahan permintaan dan
penawaran atas suatu mata uang di pasar valuta asing. Dampak dari perubahan
permintaan dan penawaran mata uang asing di pasar valuta asing tersebut akan
diredam oleh pemerintah. Jika terjadi kelebihan penawaran, pemerintah akan
membelinya. Sebaliknya, jika terjadi kelebihan permintaan terhadap mata uang
asing tertentu, pemerintah akan menjual persediaan mata uang yang dimilikinya.
c. Sistem Kurs
Bebas
Kurs bebas adalah nilai
kurs uang ditentukan oleh kekuatan pasar, yang biasa juga disebut dengan kurs
mengambang. Keuntungan dari sistem kurs bebas adalah bahwa tingkat kurs yang
berlaku selalu sama dengan tingkat kurs keseimbangan. Jadi, tidak ada masalah
pasar gelap dan akibat negatifnya. Dalam sistem kurs devisa yang betul-betul
mengambang, tidak ada masalah surplus atau defisit-neraca pembayaran, sebab
bekerjanya pasar selalu menyeimbangkan jumlah devisa yang masuk dengan devisa
yang keluar. Sistem ini bisa dilaksanakan apabila syarat-syarat berikut dapat.
dipenuhi.
d. Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Usaha-usaha untuk
menstabilkan kurs konferensi Bretton Woods. Pada sistem kurs
mengambang terkendali, nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan. Nilai kurs bebas bergerak untuk naik atau turun.
Namun, untuk menghindari gejolak yang terlalu tajam, pemerintah melakukan
intervensi atau campur tangan sampai batas-batas yang telah ditentukan,
misalnya 5 % di atas atau di bawah kurs keseimbangan. Batas yang digunakan
untuk mengatakan bahwa perubahan nilai tukar dianggap terlalu tajam ditentukan
oleh bank sentral. Campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi nilai kurs ini
dapat dilakukan secara langsung (membeli maupun menjual valuta asing di pasar)
mau pun secara tidak langsung (misalnya melalui pengaturan tingkat bunga).
Apabila pemerintah melakukan campur tangan secara langsung maka sistem kurs
valuta asing yang dianut disebut dirty floating (mengambang
kotor). Sedangkan jika pemerintah melakukan campur tangan secara tidak
langsung, maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut sebagai clean
floating (mengambang bersih).
Dibandingkan dengan sistem
kurs bebas, sistem kurs mengambang terkendali lebih memberikan kepastian yang
lebih baik bagi para eksportir dari importir tentang besarnya nilai tukar yang
akan berlaku untuk satu periode.
BAB IV
NERACA PEMBAYARAN
A. Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis mengenai semua
transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negsra-negara lain selama
periode tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan
(individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja yang
tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi berarti
pertukaran niliai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk
suatu negara ke negara lain.
Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debet.
kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk
negara lain. Sementara sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban
membayar kepada penduduk negara lain. Semua transaksi kredit masuk dalam neraca
pembayaran dengan tanda positif (+). Sedangkan transaksi debet masuk dengan
tanda negatif (-).
B. Komponen Neraca Pembayaran
Necara pembayaran terdiri dari beberapa komponen, yaitu neraca
barang (neraca perdagangan) dan neraca jasa. Keduanya disebut neraca transaksi
berjalan (current account) dan neraca modal.
1. Neraca Barang (Neraca
Perdagangan)
Neraca barang dan neraca jasa disebut juga neraca transaksi
berjalan (current account). Pos ini merupakan golongan terbesar dalam
neraca pembayaran, yang meliputi transaksi barang. Transaksi barang ini
meliputi ekspor barang, termasuk barang-barang yang bisa dilihat secara fisik,
misalnya minyak, tembakau, tanah, kayu, karet, dan sebagainya. Ekspor barang
merupakan transaksi kredit karena transaksi itu menimbulkan hak untuk menerima
pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran uang atau dana masuk ke dalam
negeri). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, barang modal, dan bahan
mentah untuk industri. Impor barang-barang merupakan transaksi debet karena
menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada negara lain
(menyebabkan aliran dana atau uang ke luar negeri).
2. Neraca Jasa
Sesuai dengan namanya, neraca jasa hanya mencatat transaksi-transaksi
jasa saja. Neraca jasa meliputi transaksi ekspor dan impor jasa. Ekspor jasa
meliputi penjualan jasa angkutan, turisme/pariwisata, asuransi, pendapatan
investasi dan modal di luar negeri. Ekspor jasa termasuk transaksi kredit.
Impor jasa meliputi pembelian jasa dari penduduk negara lain, termasuk
pembayaran bunga, dividen atau keuntungan modal yang ditanam di dalam negeri
oleh penduduk negara lain.
3. Neraca modal
Neraca modal adalah neraca yang mencatat transaksi berupa
investasi modal dan emas. Neraca modal (capital account)
termasuk transaksi modal, terdiri dari transaksi jangka pendek dan transaksi
jangka panjang.
4. Lalu Lintas Moneter
Transaksi lalu lintas moneter adalah semua transaksi jual beli
yang terjadi dari suatu negara ke luar negeri. Transaksi ini sering merupakan
transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain
itu sering disebut dengan autonomous, karena timbul dengan
sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous
adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan dan transaksi kapital serta
transaksi satu arah.
5. Surplus dan
Defisit Neraca Pembayaran
Neraca perdagangan dikatakan surplus bila nilai ekspor barang
lebih besar dari pada impornya. Kebijakan neraca pembayaran ditujukan untuk
lebih meningkatkan penerimaan devisa dari ekspor guna memenuhi kebutuhan
konsumsi dalam negeri. Kebijakan tersebut ditujukan pula untuk menghemat devisa
melalui substitusi impor dan memanfaatkan sumber-sumber dana dari luar negeri,
baik berupa pinjaman maupun penanaman modal asing, serta menunjang perluasan
kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.
BAB V
GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS
A. Pengertian Globalisasi
Globalisasi berarti proses
masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang menyeluruh menjadi ciri
khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi objektif yang harus
dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di masyarakat.
B. Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas,
berarli setiap negara harus siap bersaing dalam produk sendiri dengan produk
luar yang akan masuk dengan mudahnya.
C. Pengaruh Globalisasi
Terhadap Perekonomian Nasional
Telah terjadi kemajuan
pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan transportasi dalam
beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk memasuki
era globalisasi dengan perdagangan bebas yang menjadi ciri utamanya, agar
produk Indonesia tetap bisa bersaing dan tidak terpuruk oleh produk luar yang
lebih baik. Oleh karena itu, badan usaha melakukan dua terobosan baik dari
sudut pemasaran maupun dari sudut kemampuan perusahaan. Adapun terobosannya
meliputi:
- Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan lingkungan pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara tepat atau dengan perkataan lain memiliki perspektif global.
- Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat diterima secara global.
Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh bisnis
berskala besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi demikian
dunia usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati peluang pasar
secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar