Kamis, 03 April 2014

ekonomi internasional



                                                             BAB I
                                                  PENDAHULUAN
                                                                                                                                             Dewasa ini berada dalam kegiatan ekonomi antarbangsa yang bergerak menuju kesalingtergantungan ekonomi. Suatu ekonomi global jangan dianggap hanya sekedar perdagangan yang semakin besar diantara negara-negara di dunia, karena yang tengah terjadi adalah suatu ekonomi dunia yang bergerak ke arah ekonomi tunggal, suatu satu ekonomi dan satu pasar. Dengan demikian kini tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia yang lain terlalu besar untuk diabaikan, baik sebagai pasar maupun sebagai pesaing. Oleh karena itu kita wajib mengajarkan kepada siswa tentang cara berpikir internasional supaya dapat memahami perkembangan ekonomi internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas ekonomi suatu negara dengan aktivitas ekonomi negara lain. Hubungan aktivitas ekonomi suatu negara dengan negara lain ini akan membentuk sistem ekonomi yang lebih besar, yaitu sistem ekonomi internasional. Dalam mempelajari ekonomi internasional terdapat beberapa topik yang perlu mendapat perhatian kita, yaitu perdagangan internasional, pembayaran internasional, neraca pembayaran, dan kerjasama ekonomi internasional.





                                                   BAB II
KONSEP DASAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A.  Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.
B. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya
ü  Keanekaragaman kondisi produksi,
ü  Penghematan biaya produksi/spesialisasi
ü  Perbedaan selera.
(a)  Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,  memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
(b)  Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar,sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.
(c)  Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
C. Manfaat Perdagangan Internasional
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
1.   Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
2.   Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
3.   Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
D. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a)  Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan.             Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
b)   Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2)  Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
3)  Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
4)  Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.



BAB III
PEMBAYARAN INTERNASIONAL

A. Pengertian Pembayaran Internasional
Pembayaran intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam perdagangan internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank.
B. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara pembayaran berikut.
1. Cash Payment
Pembayaran secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir yang belum kenal dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir. Cara pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank atas Unjuk (Bankers Sight Draft) 
\kepada bank korespondennya di negara lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.
3. Telegraphic Transfer (T/T), 
yaitu perintah pembayaran yang dikirimkan melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya di luar negeri.
4. Open Account
Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account, barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.
5. Letter of Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya, berdasarkan kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu. Eksportir terjamin akan pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta oleh importir, demikian pula importir.
6. Commercial Bills of Exchange
Commercial bills of exchange yang sering disebut juga wesel (draft) atautrade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu sering disebut wesel.



C. Pasar Valuta Asing
Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang digunakan di negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka dikenallah apa yang disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat diperoleh di pasar valuta asing.
Pasar valuta asing adalah tempat membeli/menukar mata uang asing untuk keperluan internasional. Fungsi pasar valuta/asing adalah :
  1. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
  2. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.
  3. Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah tindakan pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.
a. Sistem Kurs Valuta Asing
Meskipun kurs nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan pasar, namun sesungguhnya ada faktor lain. yang menentukan besarnya kurs, yaitu sistem kurs valuta asing yang dianut oleh suatu negara. Secara umum, terdapat tiga sistem penetapan kurs valuta asing, yaitu sistem kurs tetap, sistem kurs bebas, dan sistem kurs mengambang terkendali. Perbedaan pokok ketiga sistem tersebut terdapat pada sejauh mana campur tangan pemerintah dalam penetapan nilai tukar.
b. Sistem Kurs Tetap
Menurut sistem kurs tetap (fixed exchange rate), nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya ditetapkan oleh pemerintah. Walaupun nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak berarti bahwa tidak ada perubahan permintaan dan penawaran atas suatu mata uang di pasar valuta asing. Dampak dari perubahan permintaan dan penawaran mata uang asing di pasar valuta asing tersebut akan diredam oleh pemerintah. Jika terjadi kelebihan penawaran, pemerintah akan membelinya. Sebaliknya, jika terjadi kelebihan permintaan terhadap mata uang asing tertentu, pemerintah akan menjual persediaan mata uang yang dimilikinya.
 c. Sistem Kurs Bebas
Kurs bebas adalah nilai kurs uang ditentukan oleh kekuatan pasar, yang biasa juga disebut dengan kurs mengambang. Keuntungan dari sistem kurs bebas adalah bahwa tingkat kurs yang berlaku selalu sama dengan tingkat kurs keseimbangan. Jadi, tidak ada masalah pasar gelap dan akibat negatifnya. Dalam sistem kurs devisa yang betul-betul mengambang, tidak ada masalah surplus atau defisit-neraca pembayaran, sebab bekerjanya pasar selalu menyeimbangkan jumlah devisa yang masuk dengan devisa yang keluar. Sistem ini bisa dilaksanakan apabila syarat-syarat berikut dapat. dipenuhi.
d. Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Usaha-usaha untuk menstabilkan kurs konferensi Bretton Woods. Pada sistem kurs mengambang terkendali, nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Nilai kurs bebas bergerak untuk naik atau turun. Namun, untuk menghindari gejolak yang terlalu tajam, pemerintah melakukan intervensi atau campur tangan sampai batas-batas yang telah ditentukan, misalnya 5 % di atas atau di bawah kurs keseimbangan. Batas yang digunakan untuk mengatakan bahwa perubahan nilai tukar dianggap terlalu tajam ditentukan oleh bank sentral. Campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi nilai kurs ini dapat dilakukan secara langsung (membeli maupun menjual valuta asing di pasar) mau pun secara tidak langsung (misalnya melalui pengaturan tingkat bunga). Apabila pemerintah melakukan campur tangan secara langsung maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut dirty floating (mengambang kotor). Sedangkan jika pemerintah melakukan campur tangan secara tidak langsung, maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut sebagai clean floating (mengambang bersih).
Dibandingkan dengan sistem kurs bebas, sistem kurs mengambang terkendali lebih memberikan kepastian yang lebih baik bagi para eksportir dari importir tentang besarnya nilai tukar yang akan berlaku untuk satu periode.












BAB IV
NERACA PEMBAYARAN
A. Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negsra-negara lain selama periode tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan (individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja yang tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi berarti pertukaran niliai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk suatu negara ke negara lain.
Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debet. kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Sementara sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar kepada penduduk negara lain. Semua transaksi kredit masuk dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+). Sedangkan transaksi debet masuk dengan tanda negatif (-).
B. Komponen Neraca Pembayaran
Necara pembayaran terdiri dari beberapa komponen, yaitu neraca barang (neraca perdagangan) dan neraca jasa. Keduanya disebut neraca transaksi berjalan (current account) dan neraca modal.
1. Neraca Barang (Neraca Perdagangan)
Neraca barang dan neraca jasa disebut juga neraca transaksi berjalan (current account). Pos ini merupakan golongan terbesar dalam neraca pembayaran, yang meliputi transaksi barang. Transaksi barang ini meliputi ekspor barang, termasuk barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, misalnya minyak, tembakau, tanah, kayu, karet, dan sebagainya. Ekspor barang merupakan transaksi kredit karena transaksi itu menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran uang atau dana masuk ke dalam negeri). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, barang modal, dan bahan mentah untuk industri. Impor barang-barang merupakan transaksi debet karena menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada negara lain (menyebabkan aliran dana atau uang ke luar negeri).
2. Neraca Jasa
Sesuai dengan namanya, neraca jasa hanya mencatat transaksi-transaksi jasa saja. Neraca jasa meliputi transaksi ekspor dan impor jasa. Ekspor jasa meliputi penjualan jasa angkutan, turisme/pariwisata, asuransi, pendapatan investasi dan modal di luar negeri. Ekspor jasa termasuk transaksi kredit. Impor jasa meliputi pembelian jasa dari penduduk negara lain, termasuk pembayaran bunga, dividen atau keuntungan modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.
3. Neraca modal
Neraca modal adalah neraca yang mencatat transaksi berupa investasi modal dan emas. Neraca modal (capital account) termasuk transaksi modal, terdiri dari transaksi jangka pendek dan transaksi jangka panjang.
4. Lalu Lintas Moneter
Transaksi lalu lintas moneter adalah semua transaksi jual beli yang terjadi dari suatu negara ke luar negeri. Transaksi ini sering merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain itu sering disebut dengan autonomous, karena timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan dan transaksi kapital serta transaksi satu arah.
  5.  Surplus dan Defisit Neraca Pembayaran
Neraca perdagangan dikatakan surplus bila nilai ekspor barang lebih besar dari pada impornya. Kebijakan neraca pembayaran ditujukan untuk lebih meningkatkan penerimaan devisa dari ekspor guna memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kebijakan tersebut ditujukan pula untuk menghemat devisa melalui substitusi impor dan memanfaatkan sumber-sumber dana dari luar negeri, baik berupa pinjaman maupun penanaman modal asing, serta menunjang perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.










BAB V
GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS

A. Pengertian Globalisasi
Globalisasi berarti proses masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang menyeluruh menjadi ciri khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi objektif yang harus dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di masyarakat.
B. Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas, berarli setiap negara harus siap bersaing dalam produk sendiri dengan produk luar yang akan masuk dengan mudahnya.
C. Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Nasional
Telah terjadi kemajuan pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan transportasi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk memasuki era globalisasi dengan perdagangan bebas yang menjadi ciri utamanya, agar produk Indonesia tetap bisa bersaing dan tidak terpuruk oleh produk luar yang lebih baik. Oleh karena itu, badan usaha melakukan dua terobosan baik dari sudut pemasaran maupun dari sudut kemampuan perusahaan. Adapun terobosannya meliputi:
  1. Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan lingkungan pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara tepat atau dengan perkataan lain memiliki perspektif global.
  2. Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat diterima secara global.
Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh bisnis berskala besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi demikian dunia usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati peluang pasar secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar